Sejarah terciptanya rokok elektrik

Sumber : Wikimedia

Rokok Elektronik ( Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette ) merupakan sebuah inovasi dari bentuk rokok yang konvensional menjadi bentuk rokok modern. Rokok elektronik pertama kali dikembangkan di tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, yang merupakan sebuah perusahaan di Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh perusahaan Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul diserap secara resmi oleh Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diganti menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd.

Rokok elektrik oleh perusahaan pembuatnya mengklaim bahwa rokok elektrik lebih menyehatkan dan aman dikonsumsi daripada rokok tembakau ya guys bahkan perusahaan tersebut juga mengklaim bahwa produk rokok elektrik lebih ramah lingkungan dan tidak menyebabkan polusi udara yang akan mengganggu kesehatan.

Rokok elektrik sendiri sudah beredar di berbagai macam belahan negara yang ada di dunia ini ya guys sebenarnya peminat dari rokok elektrik sendiri cukup banyak, mamun seiring berjalannya waktu, rokok elektrik mengalami ganjal-ganjalan dalam memasarkan produk tersebut dikarenakan banyak negara-negara tidak menyetujui penjualan rokok elektrik di negara mereka.

Padahal kita tau ya guys rokok elektrik dianggap sebagai alat penolong bagi mereka yang kecanduan dengan rokok agar bisa berhenti merokok alat ini dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman dari produk tembakau biasanya Label “HEALTH” pun terpasang jelas pada kemasannya. Namun sayangnya hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang termasuk di Indonesia ya guys.

 

Sumber foto : wikipedia.org/wiki/Rokok_elektronik